vaksinasi Covid-19 pada anak umur 6-11 tahun
Menindaklanjuti instruksi Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease-19, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor.HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksin corona virus disease 2019 ( Covid-19 ) bagi anak usia 6 ( enam ) sampai 11 ( sebelas ) tahun, serta perintah Gubernur Jawa Timur melalui Zoom Meeting pada tanggal 14 Desember 2021 untuk segera dilaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak umur 6-11 tahun.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto didukung oleh Dinas Kesehatan menugaskan seluruh Puskesmas se Kab-Mojokerto untuk segera melaksanakan vaksinasi ini serentak mulai hari Jumat, 17 Desember 2021. Puskesmas Pacet pun turut serta melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk anak umur 6-11 tahun mulai serentak di SD dan TK di wilayah puskesmas Pacet. Alur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak ini sama seperti alur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 seperti sebelumnya. Untuk vaksinasi Covid pada anak umur 6-11 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac 0,5 ml dan Alurnya pun Tetap melalui meja pendaftaran / Meja 1 untuk mendata NIK anak, meja 2 untuk screening, meja 3 penyuntikan, meja 4 untuk observasi dan pencetakan sertifikat. Ada penambahan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak yakni penandatangan surat persetujuan orang tua yang anaknya akan di vaksin.
Pada hari Sabtu, 18 Desember 2021, puskesmas pacet melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 di TK Miftakhul Ulum di desa Cepokolimo Pacet dengan sasaran 30 anak. 20 diantaranya tervaksin dan 10 diantaranya ditunda karena sedang sakit. Kegiatan ini berlangsung lancar dan aman tanpa ada kendala apapun. Semoga semakin banyak anak yang tervaksin sehingga akan lebih tercipta Herd immunity yang baik khususnya untuk anak-anak.