Rencana pelaksanaan program Internsip Dokter Indonesia
Dalam menanggapi PP no 52 tahun2017 tentang peraturan pelaksanaan UU NO 20 tahun 2013 serta Permenkes no 39 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia maka tiap puskesmas di kabupaten Mojokerto diundang oleh Rs sakinah pada tanggal 15 Oktober 2021 untuk mempresentasikan profil puskesmas, laporan kinerja selama 2 tahun terakhir yang nantinya akan diseleksi oleh KIDI Pusat/KIDI Provinsi/Sekretariat PIDI pusat/sekretariat PIDI Provinsi apakah nantinya puskesmas tersebut layak dan mampu untuk pelaksanaan program Internship Dokter. Dimana instrumen penilaiannya antara lain visi misi dan tujuan puskesmas, total SDM-nya, macam SDM-nya, sarana prasarananya, fasilitas rawat jalannya, fasilitas rawat inapnya, manajemen keuangan terpusatnya, rekam medisnya dll.
Puskesmas Pacet diwakili oleh drg.Ratih srimukti yang memaparkan segala informasi tentang puskesmas Pacet.