Puskesmas Pacet memberikan sosialisasi edukasi Covid-19 di SMP N 2 Pacet
Wabah Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kita, termasuk ekonomi, kesehatan, politik, sosial budaya, keagamaan, dan pendidikan. Dalam bidang pendidikan, misalnya, Corona telah memaksa jutaan sekolah tutup secara fisik. Hal ini membuat siswa tidak bisa masuk sekolah seperti biasa akibat dampak Covid-19. Mereka harus belajar dari rumah (daring) melalui berbagai media yang ada. Tapi pembelajaran daring sejatinya tidak seefektif pembelajaran tatap muka.
Dengan adanya kendala ini, Pemerintah Pusat telah mengumumkan seluruh satuan pendidikan atau sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas yang rencananya akan dibuka pada tahun ajaran baru yakni bulan Juli 2021. Pemerintah pusat menjelaskan ada dua alasan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus dilakukan. Pertama adalah vaksinasi covid-19 yang telah diberikan untuk para tenaga pendidik. Kedua, mencegah lost of learning karena kondisi pendidikan di Indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi ini. Namun sebelum melakukan pembukaan pembelajaran tatap muka, sekolah harus mendapat izin dari pemerintah daerah (Pemda) dan orang tua untuk melaksanakan Pembelajaran tatap muka dengan adaptasi kebiasaan baru.
Hal tersebut tidak lepas dari perhatian Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Satgas Penanganan Covid-19. Maka dari itu Pada hari ini Rabu, 7 April 2021 Puskesmas Pacet telah melakukan kegiatan sosialisasi edukasi Covid-19 di SMP Negeri 2 Pacet. Sosialisasi ini disampaikan oleh kepala UPT Puskesmas Pacet Bapak Budi Hariyanto, S.Kep.Ns. dan Tim reaksi cepat Covid-19 Puskesmas Pacet Bapak Hari kuswanto,Amd.Kes. Beliau meminta agar para pendidik memberikan edukasi protokol kesehatan melalui jalur virtual kepada para muridnya sebelum pembelajaran dimulai.
“Kami meminta supaya seluruh guru sebelum kegiatan belajar mengajar, baik online maupun tatap muka nanti untuk menjelaskan kepada peserta didiknya tentang bahaya Covid-19 dan pencegahannya. Apabila sekolah mendapat izin dari Pemda dan orang tua untuk melakukan tatap muka, kepala sekolah serta guru diharapkan terus memberikan pengetahuan protokol kesehatan. pemberitahuan secara berulang akan membuat kebiasaan baru.” jelas Kepala Puskesmas Pacet yang dikenal ramah ini.
“Kalau misalkan ada pembelajaran tatap muka, tugas guru selain mengedukasi peserta didik, juga harus mengawasi para peserta didik agar mereka tetap dengan koridor patuh terhadap protokol Kesehatan. Tanggung jawab edukasi protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh pendidik di lingkup sekolah saja. Orang tua pun perlu memberikan arahan untuk pencegahan penularan virus” tambah beliau.
Senada dengan yang disampaikan bapak Budi Hariyanto,S.Kep.Ns, Bapak Hari kuswanto,Amd.Kes juga mengungkapkan “ Pembiasaan ini bukan hanya untuk menghadapi pandemi Covid-19 semata. Akan tetapi, untuk kebiasaan masyarakat hidup bersih dan sehat di masa mendatang. Kita tidak hanya orientasi jangka pendek supaya pandemi selesai, kita juga ingin dalam jangka panjang masyarakat kita itu memang punya perilaku hidup bersih dan sehat,”
Salah satu pihak guru yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan “Sampai sekarang pihak sekolah belum mendapat edaran resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto kapan sejatinya pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan. Tetapi pihak sekolah sudah mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka, jadi sewaktu-waktu jika Dinas meminta pembelajaran tatap muka dilaksanakan, sekolah sudah siap dan sudah tahu apa yang harus dilakukan. Misalnya kami sudah menyiapkan tempat cuci tangan di dekat gerbang dan masing-masing kelas, mengatur lokasi jemput dan antar siswa, membuat jarak antar bangku di kelas dll. Nanti jika sudah tatap muka juga tidak semua siswa masuk bersama, akan ada giliran dan jadwal masuknya “ ujarnya.