Pertemuan kader kesehatan di desa Wiyu Pacet dan sosialisasi tentang STBM 5 pilar
STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat menekankan pada 5 (lima) perubahan perilaku hygienis, yang biasa dikenal sebagai 5 pilar STBM.
Lima Pilar STBM terdiri dari:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
Suatu kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT)
melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip hygiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memnuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutusa mata rantai penularan penyakit.
STBM 5 pilar ini sangat penting dilakukan karena erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat terutama stunting. Stunting adalah hambatan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi secara kronis, infeksi penyakit yang berulang dan kurangnya stimulasi psikososial (psychosocial stimulation). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dapat menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting dan masalah gizi lain diperkirakan menurunkan produk domestik bruto (PDB) sekitar 3% per tahun. Selain masalah gizi buruk, faktor lingkungan buruk terkait air minum dan sanitasi dapat menyebabkan risiko stunting.
Melihat dampak tersebut, maka stunting perlu dicegah. Bentuk dukungan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dalam pencegahan stunting yaitu pendekatan dari sisi intervensi sensitif (pengaruh tidak langsung) yaitu peningkatan akses air minum yang aman, peningkatan akses sanitasi yang layak dan perubahan perilaku PHBS melalui implementasi ”5 Pilar STBM” (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Berdasarkan pembelajaran di masyarakat, penerapan ”5 Pilar STBM” dapat memutus mata rantai penularan penyakit akibat lingkungan, yang berakibat pada kejadian infeksi berulang pada bayi 0-2 tahun. Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, ”5 Pilar STBM” meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Puskesmas pacet pun turut andil dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang STBM 5 pilar yang telah dilaksanakan di desa Wiyu kecamatan Pacet pada hari Selasa Tanggal 21 Desember 2021 dihadiri oleh bidan dan perawat desa Wiyu, dokter, ahli gizi dan perwakilan promkes dari puskesmas Pacet dan segenap kader kesehatan yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
dikutip dari : http://pamsimas.org/cegah-risiko-stunting-melalui-5-pilar-stbm/
http://dinkes.sumutprov.go.id/artikel/5-pilar-stbm86