Demo Image
Pertemuan kader dan sosialisasi Surveilans PD3i di ds Wiyu

Pertemuan kader dan sosialisasi Surveilans PD3i di ds Wiyu

Penyakit menular masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia, selain itu masalah penyakit tidak menular mulai meningkat. Penyakit menular tidak mengenal batas-batas daerah administratif, sehingga pemberantasan penyakit menular memelurkan kerjasama antar daerah misal antar propinsi, kabupaten/kota bahkan antar negara. Untuk melakukan upaya pemberantasan penyakit menular, penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit dan keracunan, serta penanggulangan penyakit tidak menular diperlukan suatu sistem surveilans penyakit yang mampu memberikan dukungan upaya pogram di daerah kerja Kabupaten/Kota, Propinsi dan Nasional, dukungan kerjasama antar program dan sektor serta kerjasama antar Kabupaten/Kota, Propinsi, Nasional dan Internasional.

Fungsi dasar Surveilans Kesehatan tidak hanya untuk kewaspadaan dini penyakit yang berpotensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), tetapi juga sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan program kesehatan jangkah menengah dan jangka panjang. Untuk itu hendaknya pelaksanaan Surveilans Kesehatan mencakup seluruh pelaksanaan program di bidang kesehatan yang memerlukan pengamatan, analisis, dan penyebaran informasi secara terus menerus. Hal ini sejalan dengan kebutuhan data dan informasi yang terpercaya dan mempunyai aspek kekinian. Secara umum Surveilans Kesehatan diperlukan untuk menjamin tersedianya data dan informasi epidemiologi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan.

Salah satu prioritas surveilans penyakit yang perlu dikembangkan adalah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak. Kegiatan imunisasi diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Mulai tahun 1977 kegiatan Imunisasi membungkus menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dalam rangka pencegahan penularan terhadap beberapa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) yaitu Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus serta Imunisasi Hepatitis B. Cakupan harus dipertahankan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kantong yang akan mempermudah terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Untuk mendeteksi dini terjadinya kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, imunisasi perlu didukung oleh upaya surveilans epidemiologi.
Surveilans Kesehatan merupakan kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah kesehatan untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan secara efektif dan efisien. Pengertian Surveilans Kesehatan menurut Permenkes 45 tahun 2014, pada Pasal 2 disebutkan bahwa Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan merupakan prasyarat program kesehatan dan bertujuan untuk :
  1. Tersedianya informasi tentang situasi, tren penyakit, dan faktor risikonya serta m
  2. salah kesehatan masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhnya sebagai bahan pengambilan keputusan;
  3. Terselenggaranya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadinya KLB/Wabah dan dampaknya; Terselenggaranya berinvestasi
  4. igasi dan penanggulangan KLB/Wabah; dan Dasar menyampaikan informasi kesehatan kepada pihak yang berkepentingan sesuai dengan pertimbangan kesehatan.
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan dilakukan melalui pengumpulan data, data, analisis data, dan diseminasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan. Program surveilans pada bagian Surveilans dan Imunisasi menitik beratkan kegiatan pada Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Beberapa jenis penyakit yang termasuk pada PD3I mempunyai karakteristik utama pada kecepatan penularan, sehingga sangat berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) jika tidak segera dilakukan langkah-langkah penanggulangan secara efektif.

Puskesmas Pacet secara berkala mengadakan sosialisasi PD3I ke desa desa wilayah kerja Puskesmas. Salah satunya pada pertemuan kader di desa Wiyu. 

 

sumber : https://www.indonesian-publichealth.com/surveilans-epidemiologi-penyakit-menular/

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto