PERAWATAN GIGI DALAM MASA PANDEMI (disadur oleh drg.Ratih Srimukti/Puskesmas Pacet)
Dampak dari pandemi Covid-19 ini telah mempengaruhi berbagai bidang pada seluruh sektor secara global maupun nasional, baik bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan, dan tidak ada satu pun luput dari masalah Covid-19 ini. Di bidang kesehatan terutama pada lingkup skala kesehatan gigi juga tidak bisa dianggap sepele. Gigi dan mulut yang sehat atau tanpa keluhan memegang peranan yang penting pada aktivitas sehari-hari seseorang di masa pandemi ini. Pandemi Covid-19 tidak dapat dipastikan kapan berakhir, sementara masyarakat tetap membutuhkan pelayanan kesehatan terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Pemerintah melaporkan penambahan 34.101 kasus baru Covid-19 per tanggal 7 Juli 2021. Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi. Hingga hari Rabu 7 Juli 2021 kemaren, total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 2.379.397 orang. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 9.366 kasus, disusul Jawa Barat dengan 8.591 kasus dan Jawa Tengah dengan 3.823 kasus. Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 14.835 orang, sehingga jumlahnya menjadi 1.973.388 orang. Kemudian, ada penambahan 1.040 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 62.908 orang (Jakarta,Kompas.com)
Salah satu Tim Penyusun buku Juknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, drg. Iwan Dewanto saat sosialisasi Juknis secara virtual mengatakan “Penyusunan Juknis ini bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 agar masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Dokter gigi termasuk tenaga kesehatan yang berisiko tinggi. Dokter gigi bisa tertular Covid-19 salah satunya bisa terjadi apabila droplet dari pasien positif Covid-19 hinggap pada alat kerja yang digunakan dokter gigi” imbuh beliau.
drg.Iwan Dewanto menyebut ada 4 tahapan skema pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang harus diterapkan di masa pandemi COVID-19, antara lain:
- Tahapan Persiapan Tempat Praktek / Faskes : Dokter gigi harus mengatur ruang praktik antara lain memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan. Ventilasi harus dipastikan ada aliran udara masuk dari arah belakang ruangan dan ada aliran udara keluar ke arah depan ruangan. Exhaust Fan berada di bawah, jarak dari lantai kurang lebih 20 cm supaya aliran udara terjadi. Hindari penggunaan kipas angin atau AC yang diletakkan di langit-langit atau di depan dental unit / kursi gigi yang arah anginnya mengarah dari pasien ke operator saat melakukan prosedur. Pelayanan gigi di Puskesmas masih bekerja dengan 2 dental unit yang tanpa sekat. Ruangan dengan dental unit berjumlah lebih dari 1 harus disekat hingga menjadi ruangan tertutup bagi masing-masing dental unit atau dapat juga memberikan jarak 2 meter antar dental unit dengan tetap memperhatikan ventilasi udara di masing-masing dental unit. Jika keadaan tersebut tidak memungkinkan maka hanya satu dental unit yang harus digunakan untuk merawat pasien
- Tahapan Sebelum Kunjungan Pasien : Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien. Kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP. “Penapisan ini bisa dengan menggunakan teledentistry atau konsultasi dengan dokter gigi dengan memanfaatkan media telekomunikasi,” kata drg. Iwan.Perubahan lainnya adalah perubahan volume kunjungan pasien. Volume pasien saat ini harus dikendalikan, pihak Puskemas harus menghitung batas maksimal volume pasien. Hal ini dapat ditetapkan berdasarkan jumlah kamar praktik dokter gigi, luas ruang praktik dokter gigi, tata letak fasilitas prasarana yang digunakan di dalam ruangan dan waktu yang diperlukan untuk membersihkan dan mendesinfeksi prasarana tersebut.
- Tahapan Saat Kunjungan Pasien : Yaitu dengan mengukur suhu kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun ditempat yang sudah disediakan. Selain itu juga pihak Puskesmas memasang himbauan protokol kesehatan dalam bentuk poster, standing banner, atau stiker.
- Tahapan Setelah Selesai Kunjungan Pasien : Dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa digunakan teledentistry.
Banyak muncul pertanyaan di benak kita, “Kapankah kita boleh mengunjungi praktek dokter gigi?“. Seorang praktisi kesehatan gigi dan mulut dari HHDC Thamrin City, drg Rachel Sifra menjelaskan, ada pasien yang boleh datang ke dokter gigi tapi harus dalam keadaan emergency.
Berikut ini adalah beberapa kriteria untuk tidak menunda periksa gigi, antara lain :
- Keadaan emergency seperti nyeri gigi yang tidak tertahankan, mengalami pendarahan, gigi yang tiba-tiba lepas, dan hal yang terjadi secara tiba-tiba, harus segera di tolong karena sangat mengganggu dan mengancam kesehatan tubuh secara menyeluruh.
- Dalam keadaan sehat, tidak demam, batuk, pilek.
- Tidak habis bepergian ke daerah-daerah pandemi dalam 24 hari terakhir.
- Tidak habis kontak dengan orang yang suspect corona.
Dan ini adalah kriteria pasien yang tidak boleh datang untuk periksa gigi dahulu :
- Perawatan yang bersifat bisa ditunda ( kontrol, perawatan estetik, pencabutan gigi )
- Pasien yang sakit demam (bukan karena sakit gigi)
- Pasien yang sedang batuk dan pilek
- Pasien yang habis bepergian ke daerah pandemi dalam kurun waktu 24 hari
- Orang yang kontak dengan orang suspect corona.
Bagaimana dengan Puskesmas Pacet ??? Dokter gigi dari Puskesmas Pacet, drg. Ratih Srimukti mengatakan “Puskesmas Pacet telah menjalankan pelayanan gigi sesuai Juknis yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan di masa Pandemi seperti sekarang ini masyarakat enggan untuk berobat gigi ke Puskesmas karena takut dengan berbagai penyakit. Tetapi sebenarnya masyarakat Pacet tidak perlu gusar karena kami telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kami pun sudah berupaya untuk mengurangi jumlah pasien yang berobat. Tentunya dengan tetap melakukan screening pasien mana saja yang emergency untuk dilakukan tindakan atau tidak sehingga dengan cara ini diharapkan akan mengurangi resiko penularan Covid-19 sehingga pelayanan kesehatan gigi pun akan tetap berjalan secara optimal”.
“Pandemi ini mungkin masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.Maka dari itu penting untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut dari sekarang. Mulai dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti rajin gosok gigi tiap bangun pagi dan sebelum tidur, tidak merokok, batasi konsumsi makanan manis dan asam, serta minum air putih yang cukup. Yuk, jaga kesehatan gigi dan mulut untuk hari-hari penuh senyum bahagia!” imbuh dokter cantik ini