Demo Image
Tim Reaksi Cepat  penanganan Covid-19 puskesmas Pacet

Tim Reaksi Cepat penanganan Covid-19 puskesmas Pacet

Virus Corona sepertinya sudah tidak asing lagi di telinga kita. Seperti sudah kita ketahui sebelumnya, Covid-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus Corona. Virus Covid-19 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan sampai gejala yang paling berat  yang dapat menyebabkan kematian pada penderitanya.

Pemerintah telah membentuk Satgas covid-19 di masing-masing daerah yang terdiri dari gabungan personil TNI-Polri, Tim Reaksi Cepat Covid-19 yang dikerahkan dari tiap puskesmas dan petugas kecamatan setempat yang bertugas menanggulangi pandemi virus corona yang mulai merebak di seluruh wilayah Indonesia. Begitu pula dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yang telah membentuk Tim Reaksi Cepat di masing- masing kecamatan, termasuk lingkup kecamatan Pacet yang notabene mempunyai 2 puskesmas yakni puskesmas Pandan dan puskesmas Pacet. Wilayah kerja puskesmas Pacet sendiri melingkupi 10 desa diantaranya Cembor, Claket, Cepokolimo, Pacet, Padusan, Petak, Sajen, Kemiri, Kesiman tengah dan Wiyu.

Tim Reaksi Cepat puskesmas Pacet berjumlah kurang lebih 11 orang. Yang diketuai oleh dr.Eka Nurmalasari. Didukung juga oleh Bapak kepala Puskesmas Pacet Bapak Budi Hariyanto, S.Kep.Ners, dan segenap tim yang handal. Selain menjaga masuknya potensi COVID-19 dan bersiaga di fasilitas kesehatan, Tim Reaksi Cepat juga bertugas melacak persebaran virus ini melalui kunjungan rumah, mengedukasi masyarakat dan memberikan sosialisasi terkait Covid-19 ini .

Upaya utama dalam penanganan Covid-19 ini biasa disebut dengan 3 M yakni menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta 3 T yakni pemeriksaan ( Testing ), penelusuran / pelacakan kontak erat yang berhubungan dengan  klaster-klaster penularan Covid-19 ( Tracing ) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 ( Treatment). Salah satu Tim Reaksi Cepat puskesmas Pacet Bapak Hari Kuswanto mengatakan, “ Upaya 3 M dan 3 T ini bisa menjadi salah satu kunci menurunkan jumlah kasus positif pasien yang terserang virus corona. Angka fatalitas karena virus ini juga akan menurun karena 3 T tersebut.. Tentunya dibutuhkan peran pemangku wilayah / bidan desa setempat yang merupakan anggota satgas desa sekaligus sebagai satelit dari tim untuk membantu upaya 3 T ini “ tambahnya.

Dari data per tanggal 15 Maret 2021 ada sekitar 57 warga yang terkonfirm covid-19. Dengan berbagai gejala maupun tidak bergejala. 39 warga dinyatakan sembuh, 9 warga melakukan isolasi dan 9 diantaranya meninggal.

Tim Reaksi Cepat akan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) Covid-19. Baik itu untuk pasien yang akan isolasi ataupun yang meninggal. Kepala puskesmas pacet Bapak Budi Hariyanto, S.kep.Ners menyebutkan “ Jika ada pasien yang meninggal yang  terkonfirm Covid-19, kami akan mendapatkan info langsung dari pihak Rumah Sakit. Dan pihak Rumah sakit pun akan mengarahkan kami untuk menjalankan prokes Covid-19.  Jenazah pasien ini pun perlu mendapat perlakukan khusus, baik itu perawatan jenazahnya, APD untuk petugas pemakamannya, prosesi pengantaran jenazahnya, lokasi pemakaman jenazahnya dan masih banyak lagi. Pengawalan jenazah pun dilakukan secara ketat oleh pihak berwajib. Kami pun sebagai Tim Reaksi Cepat juga ikut memantau dan terlibat langsung dalam pemakaman pasien terkonfirm”.  Bapak Budi Hariyanto, S.Kep.Ners menambahkan untuk  prosesi pengantaran jenazah ke tempat pemakaman tidak boleh dihadiri banyak orang, karena berkaitan dengan prinsip social distancing. Harapan kami semoga pandemi ini segera berlalu, Imbuh beliau.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto