FOGGING UNTUK MEMBERANTAS DEMAM BERDARAH
Di musim penghujan ini, penyakit yang perlu di waspadai adalah demam berdarah. Terbukti dengan banyaknya kasus demam berdarah di wilayah kerja Puskesmas Pacet Mojokerto baik itu kasus ringan ayng bisa ditangani ditangani di puskesmas, kasus sedang maupun berat yang harus dirujuk ke rumah sakit yang bisa menimbulkan kematian. Untuk itu diadakan kegiatan fogging di area Puskesmas Pacet dan sekitarnya.
Berbagai metode dan usaha pemberantasan telah banyak dilakukan pemerintah dan masyarakat. Pemberantasan penyakit DBD pada dasarnya secara umum dilakukan dengan pendekatan dan metode pemberantasan penyakit menular lainnya. Hanya yang menjadi catatan kita, sampai saat ini belum ditemukan vaksin untuk mencegah dan obat untuk membasmi virus ini. Pemberantasan penyakit DBD pada akhirnya dilaksanakan terutama dengan memberantas nyamuk penularnya.
Penanggulangan fokus merupakan kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk DBD. Tujuan pennggulangan fokus dilaksanakan untuk membatasi penularan DBD dan mencegah KLB di lokasi tempat tinggal penderita DBD dan rumah/bangunan sekitarnya serta tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi sumber penularan (Depkes, 2005).
Pada umumnya program pemberantasan penyakit DBD belum berhasil, terutama karena masih tergantung pada penyemprotan dengan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa. Penyemprotan membutuhkan pengoperasian khusus, membutuhkan biaya cukup tinggi, dan detail teknis yang harus dikuasai pelaksana program. Berikut beberapa informasi yang perlu diketahui tentang pemberantasan vektor DBD secara kimia, khususnya melalui metode fogging.
Menurut Iskandar (1985), pemberantasan vektor dengan mesin fogging merupakan metode penyemprotan udara berbentuk asap yang dilakukan untuk mencegah penyakit DBD. Pelaksanaannya dilakukan pada rumah penderita dan lokasi sekitarnya serta tempat-tempat umum. Tujuan pelaksanaan fogging adalah untuk membunuh sebagian besar vektor yang infektif dengan cepat (knock down effect). Disamping memutus rantai penularan dan menekan kepadatan vektor sampai pembawa virus tumbuh sendiri sehingga tidak merupakan reservoir yang aktif lagi.
Sementara menurut Depkes RI (2007), kegiatan pengendalian vektor dengan pengasapan atau fogging fokus dilakukan di rumah penderita/tersangka DBD dan lokasi sekitarnya yang diperkirakan menjadi sumber penularan. Fogging (pengabutan dengan insektisida) dilakukan bila hasil PE positif, yaitu ditemukan penderita/tersangka DBD lainnya atau ditemukan tiga atau lebih penderita panas tanpa sebab dan ditemukan jentik > 5 %. Fogging dilaksanakan dalam radius 200 meter dan dilakukan dua siklus dengan interval + 1 minggu.
Sedangkan prosedur dan tata laksana pelaksanaan pengasapan atau fogging antara lain sebagai berikut :
- Sebagai langkah awal pengasapan/fogging dalam suatu area tertentu, dengan membuat gambaran atau memetakan area yang disemprot. Area yang tercakup sedikitnya berjarak 200 meter di dalam radius rumah yang terindikasi sebagai lokasi dengue. Kemudian dilakukan peringatan kepada warga terlebih dahulu untuk keluar ruamh dengan terlebih dahulu menutup makanan atau mengeluarkan piaraan.
- Berbagai bahan insektisida yang dipergunakan dalam pelaksanaan operasional fogging fokus adalah golongan sintentik piretroit dengan dosis penggunaan 100 ml/Ha. Semaentara perbandingan campuran 100 ml : 10 liter solar.
- Sasaran fogging adalah semua ruangan baik dalam bangunan rumah maupun di luar bangunan (halaman/pekarangan), karena obyek sasaran adalah nyamuk yang terbang. Sifat kerja dari fogging adalah knock down effect yang artinya setelah nyamuk kontak dengan partikel (droplet) isektisida diharapkan mati setelah 24 jam.
- Terdapat dua macam peralatan yang digunakan untuk pengasapan atau fogging antara lain mesin fog dan ULV (Ultra Low Volume). Mesin fog dipergunakan untuk keperluan operasional fogging dari rumah ke rumah (door to door operation). Untuk keperluan ini dipergunakan swing fog machine SN 11, KeRF fog machine, pulls fog dan dina fog. Beberapa jenis peralatan ini mempunyai prinsip kerja yang sama yakni menghasilkan fog (kabut) racun serangga sebagai hasil kerja semburan gas pembakaran yang memecah larutan racun serangga (bahan kimia yang digunakan), menjadi droplet yang sangat halus dan berwujud sebagai fog. Rata-rata alokasi waktu yang diperlukan dengan penggunaan peralatan ini adalah 2-3 menit untuk setiap rumah dan halamannya. Sementara Ultra Low Volume (ULV) menghasilkan cold fog. hasil ini didaptkan dengan mekanisme terjadinya tekanan mekanik biasa terhadap racun serangga melewati system nozzle. Dengan alat ini droplet racun serangga yang dihasilkan jauh lebih halus daripada fog biasa. ULV sangat cocok dipergunakan pada area out door atau luar ruangan.
- Menurut Depkes RI (2005), untuk membatasi penularan virus dengue dilakukan dua siklus pengasapan atau penyemprotan, dengan interval satu minggu. Penentuan siklus ini dengan asumsi, bahwa pada penyemprotan siklus pertama semua nyamuk yang mengandung virus dengue atau nyamuk infektif, dan nyamuk-nyamuk lainnya akan mati. Kemudian akan segera diikuti dengan munculnya nyamuk baru yang akan mengisap darah penderita viremia yang masih ada yang berpotensi menimbulkan terjadinya penularan kembali, sehingga perlu dilakukan penyemprotan siklus kedua. Penyemprotan yang kedua dilakukan satu minggu sesudah penyemprotan yang pertama, agar nyamuk baru yang infektif tersebut akan terbasmi sebelum sempat menularkan pada orang lain.
Sedangkan persyaratan waktu penyemprotan menurut WHO (2003) sebagai berikut :
Kondisi yang |
Kondisi |
Kondisi yang |
|
Waktu |
Pagi hari |
Pagi sampai tengah |
Pertengahan pagi |
(06.30-08.30) |
hari atau sore hari, awal malam hari |
sampai pertengahan sore hari |
|
Kecepatan |
Tetap |
0-3 km/jam |
Medium sampai |
angin |
(3-13 km/jam) |
kuat, diatas 13 km/jam |
|
Hujan |
Tidak ada hujan |
Gerimis kecil |
Hujan lebat |
Suhu udara |
Dingin |
Sedang |
Panas |
Dalam pelaksanaannya, kegiatan fogging dilakukan minimal oleh dua orang petugas, dengan perhitungan setiap hari dapat menyelesaikan 30-40 rumah (1-1,5 Ha).
Referensi, antara lain :
- Depkes RI. 2005. Pencegahan dan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue di Indonesia
- Depkes RI. 2007. Modul Pelatihan bagi Pengelolan program Pen gendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Indonesia
- WHO. 2003. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Demam Dengue dan Demam Berdarah Dengue,
- Iskandar, H.A., dkk. 1985. Pemberantasan Serangga dan Binatang pengganggu, Depkes. RI.
- http://www.indonesian-publichealth.com/standar-fogging/