Deklarasi Anti Korupsi dan penandatanganan Pakta Integritas
Dimasa sekarang korupsi rupanya menjadi hal yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Korupsi adalah tindakan pejabat publik yang menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi menjadi tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. sehingga wajar jika pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi.
Hal ini yang menjadi Perhatian Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi oleh pejabat di kalangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Demikian juga Dinas Kabupaten Mojokerto pada hari Jumat, 28 Mei 2021 dilakukan acara Deklarasi Anti Korupsi dan Penandatanganan Pakta integritas di UPT Puskesmas Pacet yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab Mojokerto Bapak dr.Sujatmiko,MM,M.M.R dan seluruh ASN Upt Puskesmas Pacet.
Dalam pidato singkatnya beliau berpesan agar dalam menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara harus senantiasa ingat akan Tuhan Yang Maha Esa dan pentingnya menanamkan sikap moral fundamental yang dapat membuat orang menjadi kebal terhadap godaan korupsi yaitu kejujuran, rasa keadilan dan tanggung jawab.